120 Siswa MAN 2 Mojokerto Mengikuti BRUS

Sebanyak 120 siswa MAN 2 Mojokerto mengikuti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), di Aula MAN 2 Mojokerto, Selasa dan Rabu, 19 – 20 Mei 2026. Peserta dibagi menjadi 4 angkatan.

Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) merupakan layanan keagamaan dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto. Sasaran BRUS adalah para remaja yang masih duduk di bangku sekolah atau madrasah.

Dalam bayangan Muhammad Syifaul Qulub, BRUS adalah seminar edukasi tentang anak remaja agar terhindar dari pergaulan bebas. “Menurut saya BRUS itu kayak seminar remaja. Tujuannya agar para remaja tidak jadi remaja yang nakal dan jatuh ke pergaulan bebas,” ujar Afa, panggilan akrab Muhammad Syifaul Qulub, siswa kelas XI IPA, yang juga ketua OSIM MAN 2 Mojokerto.

Afa merasa bersyukur bisa mengikuti BRUS. Menurutnya, BRUS sangat bermanfaat bagi para siswa. Sebagai ketua OSIM, ia berencana akan melakukan sosialisasi ke semua siswa MAN 2 Mojokerto yang berjumlah kurang lebih 1500 siswa.

Sedangkan bagi Mellysa Queentadira, BRUS bisa mengurangi normalisasi hubungan di luar nikah dikalangan para remaja. “Dengan mengikuti BRUS, saya berharap tidak ada yang menormalisasi hubungan seksual di luar nikah,” lanjut siswa kelas XI IPA Bahasa yang Sekretaris OSIM MAN 2 Mojokerto ini.

Menurut data di Pengadilan Agama, tahun 2025 ada 340 peristiwa diska atau dispensasi nikah. Ini menunjukkan bahwa pernikahan dini masih cukup tinggi, meskipun menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai angka 700-an. (hsk)